Bapas Nusakambangan Tekankan Pentingnya Wajib Lapor pada Klien Pemasyarakatan Nusakambangan

    Bapas Nusakambangan Tekankan Pentingnya Wajib Lapor pada Klien Pemasyarakatan Nusakambangan
    Bapas Nusakambangan Tekankan Pentingnya Wajib Lapor pada Klien Pemasyarakatan Nusakambangan

    Nusakambangan - Layanan Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa) menerima dua klien yang melakukan wajib lapor berinisial RA dan TR. RA dan TR adalah klien pemasyarakatan yang pernah terlibat kasus penipuan. Pada akhir tahun lalu kedua klien tersebut dapat keluar dari Lapas Cilacap melalui program Asimilasi di Rumah. RA dan TR dapat menjalani sisa masa pembinaannya di rumah. Hal ini terjadi karena RA dan TR mendapatkan program Asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Program Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat. “Wajib selalu menerapkan protokol kesehatan, harus menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai menjalani pembinaan di dalam lapas. Apel wajib lapor dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar tidak dikenakan pencabutan program”, tutur Nurul salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam memberikan penjelasan kepada klien di ruang Baladewa.Wajib lapor bertujuan untuk memastikan keberadaan klien secara fisik dan mental, membantu klien dapat mengatasi kendala selama proses kembali berkumpul dengan masyarakat, memastikan klien dapat mengatasi permasalahan dengan keluarga dan masyarakat sekitar, serta mengarahkan klien dalam hal kegiatan atau pekerjaan sebagai usaha mencukupi kebutuhan ekonomi untuk menghindari klien pemasyarakatan melakukan tindak pidana kembali. Setiap sesi wajib lapor merupakan sarana penguatan terhadap diri klien melalui bimbingan konseling demi menciptakan solusi jalan keluar untuk setiap permasalahan yang tengah dialami klien, Senin (17/10/2022).

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kelompok Terakhir Magang Taruna Poltekip...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pilkada Serentak 2024: Forkopimda dan Kapolresta Magelang Pastikan TPS Aman dan Kondusif  
    Personil TNI, Polri Laksanakan Monitoring dan Pengamanan TPS Di Desa Kalangsuria Kec.Rengasdengklok
    Hari Guru Nasional, AGPAII: 140 Ribu Guru PAI Belum Tersertifikasi
    Pilkada Serentak 2024, Lapas Kelas IIA Purwokerto Pastikan Hak Politik Warga Binaan Terpenuhi
    Kapolsek Rengasdengklok Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 di Tiga Kecamatan Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok

    Ikuti Kami