Kamrussamad Minta Ungkap Nama Pengusaha Besar Belum Terdaftar Wajib Pajak

    Kamrussamad Minta Ungkap Nama Pengusaha Besar Belum Terdaftar Wajib Pajak
    Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad

    JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta agar adanya pengungkapan nama pengusaha besar yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP). Hal itu dalam rangka menanggapi pernyataan pengusaha Chairul Tanjung (CT) tentang banyak pengusaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak baru-baru ini. 


    "Masukan dari Pak Chairul Tanjung agar pemerintah berburu pajak di ‘hutan’ bukan di kebun binatang, merupakan saran yang penting. Tetapi, daripada cuma mengeluh, CT seharusnya juga mengungkap data pemilik uang yang belum terjangkau pajak, " ujarnya kepada Media, Jakarta, Minggu kemarin (24/7/2022).


    Kamrussamad meyakini banyak pengusaha besar dengan harta triliunan rupiah yang belum tersentuh pajak. "Meski target penerimaan pajak 2021 terlampaui, tapi yang perlu diingat, tax ratio kita trennya cenderung menurun, dan bahkan termasuk yang terendah di Asia Pasifik, " tutur Politisi Partai Gerindra tersebut.


    Menurut Kamrussamad,  data resmi Kementerian Keuangan  mencatat bahwa tax ratio Indonesia merosot sejak tahun 2015. Tax ratio adalah sebuah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio memberikan gambaran umum kondisi perpajakan serta kapasitas sistem perpajakan suatu negara.


    Tax ratio pernah mencapai 13, 7 persen yakni pada tahun 2014, namun kemudian terus menurun dalam kurun waktu tiga tahun berikutnya. Pada tahun 2015, tax ratio Indonesia anjlok ke angka 11, 6% sebelum kemudian kembali turun menjadi 10, 8 persen pada tahun 2016. Pada tahun 2017, tax ratio kembali turun ke angka 10, 7 persen. Pada tahun 2018, tax ratio tercatat berada di level 11, 5 persen. Di tahun 2021, tax ratio kembali menurun menjadi 9, 1 persen.


    "Mirisnya, dalam publikasi bertajuk ‘Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies 2019-Indonesia’, OECD mengungkap bahwa tax ratio Indonesia merupakan yang terendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik. Dan jauh di bawah rata-rata dari negara anggota OECD (34, 2 persen), " ungkapnya.


    Kamrussamad menegaskan, daripada ini jadi polemik,  CT lebih baik sebut dan ungkap pengusaha kelas kakap yang bandel pajak. "Langkah ini pasti akan bisa meningkatkan tax ratio kita, " tutupnya. (rdn/aha)

    kamrussamad dpr ri gerindra konisi xi
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Zainal Bintang: Teater Politik Indonesia,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    A Celebration of Unity: TNI 323 and Nipuralome Villagers Commemorate Battalion Anniversary Together
    Building Bonds, Building Futures: TNI 323 and Ambobera Residents Unite in Service
    ROSITA Initiative: TNI 503 Kostrad Boosts Local Economy, Inspiring Hope in Papua
    Satgas Yonif 503/Mayangkara Bangun Kebersamaan: Bantu Pembangunan Masjid dan Beri Harapan untuk Anak Yatim di Papua
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin

    Ikuti Kami