Ketua BPAN LAI Kalteng, Hellinawaty Diberhentikan Dari Divisi Penelitian

    Ketua BPAN LAI Kalteng, Hellinawaty Diberhentikan Dari Divisi Penelitian
    Dra Kameloh Kusmiwaty, Ketua DPD BPAN LAI Kalimantan Tengah

    PALANGKA RAYA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPD BPAN LAI) Kalimantan Tengah, Dra Kameloh Kusmiwaty, memberhentikan dengan tidak hormat salah satu anggota lembaganya, atas nama Hellinawaty D Mahmud, dari Divisi Penelitian.

    Pemberhentian tersebut, dikarenakan ada hal yang sangat merugikan lembaga yang dia pegang dan bertentangan dengan AD / RT.

    "Lembaga yang saya pimpin ini bukannya hanya sebatas NGO biasa, namun punya aturan sendiri yang harus ditaati setiap anggotanya, " ungkap Kameloh di kantornya Jalan Simpey Karuhei, Kota Palangka Raya, Kalteng, Rabu, (26/122).

    Hellinawaty D Mahmud, diberhentikan karena telah melakukan upaya melawan Kepengurusan yang telah di SK oleh DPP BPAN LAI Pusat, dengan membentuk kepengurusan yang baru. Dengan membuat sebutan Perwakilan DPP BPAN LAI Kalteng, berkantor di Kabupaten Katingan.

    "Tidak ada sebutan lain selain DPD BPAN LAI Kalteng dalam anggaran dasar rumah tangga lembaga ini, apa yang telah dilakukan saudara Hellinawaty tentunya sangat merusak nama baik, " terangnya.

    Berdasarkan hasil rapat anggota dan dewan kehormatan DPD BPAN LAI Kalteng, mengeluarkan surat pemberhentian dengan nomor surat 016/PA/DPD.BPAN - LAI/I/2022 tanggal 26 Januari 2022. Atas nama Hellinawaty D Mahmud.

    "Dari hari ini, apapun tindak tanduk Hellinawaty bukan lagi sebagai anggota BPAN LAI Kalteng, " katanya.

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Umum DPP AJMII Ajak Awak Media Kawal...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Danrem 142/Tatag Laksanakan Kunjungan Kerja ke Makodim 1428/Mamasa
    Perhutani Probolinggo Gelar Tasyakuran Atas Capaian Target Getah Pinus di Sukapura
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilwali Kota Kediri 2024

    Ikuti Kami