Ketum FRN Polri: Tidak Ada Kekerasan Masyarakat Pasangkayu Lagi, Ancaman PTDH 

    Ketum FRN Polri: Tidak Ada Kekerasan Masyarakat Pasangkayu Lagi, Ancaman PTDH 
    Ketua Umum FRM Budi Flores di Provos Polri

    JAKARTA - Tak habis-habisnya Oknum Polisi mengintimidasi masyarakat berada di perkebunan Kelapa Sawit, hingga dikriminalisasi dan ditangkap, menurut Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores, agar kedepan tidak ada kekerasan terhadap masyarakat dilakukan oknum Polisi lagi.

    "Kalau masih ada Kekerasan kepada masyarakat di kelapa Sawit, tolong lapor ke saya, nanti saya bermohon ke Kapolri , agar oknum Polisi tersebut di PTDH, jiwa seperti itu bukan melindungi dan mengayomi masyarakat, " ujar Pengacara Nasional ini, Selasa (10/05/2022).

    Diapun mengatakan, jika masyarakat menuntut hak tanahnya di wilayah kelapa sawit, jangan dilarang.

    "Berarti ada permasalahan sengketa dengan masyarakat dan perusahaan, dan peran oknum Polisi hanya mengawal saja, tidak boleh mengintervensi, apalagi ditakuti untuk ditangkap, " ujar Agus.

    Sedangkan untuk proses penangkapan kepada masyarakat, harus sesuai SOP, KUHAPidana yang berlaku.

    "Setahu saya penyerobotan lahan, sangat tipis ke pidana , lebih banyak ke Perdata, " tegas Pengacara yang berkantor di Plaza Indonesia ini .(****)

    FRN Agus Flores
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Usai Libur Idul Fitri, Yasonna Minta Jajaran...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil Sarmi Laksanakan Komsos di Kampung Tafarewar
    Perhutani Probolinggo Ikut Berpartisipasi dalam Acara Underwater Clean Up di Pantai Tampora Situbondo
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Giat Cooling System kepada Tokoh Masyarakat Desa Telukambulu
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Danrem 142/Tatag Laksanakan Kunjungan Kerja ke Makodim 1428/Mamasa

    Ikuti Kami