Lapas Permisan Nusakambangan diserbu PK Bapas untuk Assessment Penurunan Tingkat Resiko

    Lapas Permisan Nusakambangan diserbu PK Bapas untuk Assessment Penurunan Tingkat Resiko
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 17 (Tujuh Belas) warga binaan Lapas Permisan Nusakambangan dilakukan Assessment Penurunan Tingkat Resiko oleh PK Bapas, Senin (24/10/2022).

    Bertempat di Ruang Layanan Binadik Lapas Permisan, 5 (Lima) PK Bapas melaksanakan Assessment Penurunan Tingkat Resiko. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu syarat dalam rangka Pemenuhan Hak Bersyarat bagi Warga Binaan berupa Remisi. Sesuai yang terdapat dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022.

    Diharapkan selain sebagai satu syarat dalam pemenuhan Hak Remisi, Assessment ini juga dijadikan penilaian bagi Warga Binaan dalam Perkembangan Pembinaannya didalam Lapas selama ini.

    Suseno Ariwibowo, selaku Kasubsi Registrasi mengatakan, bahwa kami terus meningkatkan pemenuhan Hak kepada Warga Binaan sesuai dengan peraturan yang ada.

    "Semoga dengan terpenuhinya salah satu syarat ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat proses layanan kepada warga binaan, " ungkap Suseno.

    permisan nusakambangan pk bapas
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Plt. Kalapas Karanganyar Ikuti Touring Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    A Celebration of Unity: TNI 323 and Nipuralome Villagers Commemorate Battalion Anniversary Together
    Building Bonds, Building Futures: TNI 323 and Ambobera Residents Unite in Service

    Ikuti Kami