Laksanakan Tugas dan Fungsi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Pembinaan Awal

    Laksanakan Tugas dan Fungsi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Pembinaan Awal
    Melaksanakan Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan, PK Bapas Nusakambangan Melakukan Litmas Pembinaan Awal

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pertama Bapas Nusakambangan Abdurrahman Faizal Bahari, melaksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas) pembinaan awal dan assessment resiko kepada DH (26) salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) kasus penipuan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Sabtu (08/10/2022).

    Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Pasal 2 huruf c disebutkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian kemasyaratan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Lapas, pembimbing kemasyarakatan memiliki peran melakukan penelitian kemasyarakatan terhadap warga binaan pemasyarakatan. Hasil penelitian pemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam penempatan narapidana sesuai dengan tingkat resiko WBP tersebut. Pengukuran tingkat resiko terhadap narapidana juga dipergunakan untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan sikap dan prilaku serta penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan.

    Litmas pembinaan awal yang dilakukan oleh PK, dimaksudkan untuk menggali informasi mendalam mengenai profil pribadi/keluarga, riwayat psikososial, bakat/kemampuan, riwayat penyakit, faktor criminogenic hingga risiko WBP. Berbagai faktor tersebut diperlukan untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi Lapas dalam memberikan berbagai program untuk merubah perilaku WBP menjadi pribadi yang lebih baik.

    “ bapak sekarang tidak memiliki banyak pilihan kecuali merubah diri, saya minta bapak untuk renungi kesalahan masa lalu dan taati aturan di dalam lapas”, ujar PK Bapas. PK juga memberi saran untuk meningkatkan ketaqwaan dengan menambah ibadah baik sholat sunnah, dzikir pagi-petang, dan tadarus Al-Quran.

    Selama proses penggalian data, PK juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara mendalam pasca dipindah ke Pulau Nusakambangan, mengingat potensi stress akibat perubahan drastis lingkungan dari penjara umum ke Lapas Khusus Nusakambangan dan sekarang berada di lapas Maximum. Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme menjalani pembinaan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    LPSK Klarifikasi Video Kerusuhan di Kanjuruhan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Telukjambe Timur Dampingi Kapolres Karawang Terima Kunjungan Dir Lantas Polda Jabar Monitoring TPS 20
    Pasangan MYL-ARA Raih Suara Terbanyak di Pilkada Pangkep, Relawan Gelar Konvoi Meriah
    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Kapolsek Kelapa Dua Pantau Langsung Keamanan di TPS 8, 9, dan 10 Desa Curug Sangereng
    Hasil Quick Count Pilbup Kediri 2024, Pasangan Dhito-Dewi Unggul 56,94 Persen

    Ikuti Kami