Bimmas Bapas Nusakambangan Penelitian Kemasyarakatan Progam Lanjutan di Lapas Maksimum Besi

    Bimmas Bapas Nusakambangan Penelitian Kemasyarakatan Progam Lanjutan di Lapas Maksimum Besi
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Melakukan Penelitian Kemasyarakatan Progam Lanjutan di Lapas Maksimum Besi

    Nusakambangan - Pembimbing kemasyarakatan beserta tiga taruna wreda Poltekip 53 melaksanakan litmas lanjutan di Lapas Besi Nusakambangan.

    Dalam kesempatan kali ini untuk mengetahui perkembangan para WBP, pesan PK kepada 3 WBP di Lapas Besi untuk menjaga kesehatan, berperilaku baik didalam Lapas sehingga dapat pertimbangan untuk dipindahkan ke lapas yang lebih rendah tingkatannya dari Lapas maksimum Besi.

    Yasinta, selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan bahwa "Warga Binaan Pemasyarakatan wajib selalu menaati peraturan di dalam Lapas demi kelancaran selama menjalani masa pidana sampai dengan masa pengakhiran" ungkap Yashinta.

    Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) adalah suatu kegiatan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui latar belakang Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Litmas dilaksanakan oleh Bapas sesuai dengan PP 31 Thn 1999 Pasal 1 Angka 3 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP.Litmas lanjutan merupakan litmas yang dilaksanakan sebagai dasar penentuan program pembinaan terhadap narapidana setelah pindah klasifikasi Lapas.

    Selain itu Progam Lanjutan merupakan Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan pada saat WBP telah menjalankan masa pidana selama 6 bulan di lembaga pemasyatakatan dengan tujuan melakukan penilaian kepada WBP tentang perubahan perilaku.

    Litmas lanjutan juga dilaksanakan sebagai rekomendasi pertimbangan untuk WBP mendapatkan hak  integrasi seperti PB, CB, CMB, CMK dan asimilasiYasinta, selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam Lapas demi kelancaran selama menjalani masa pidana sampai dengan masa pengakhiran bagi para WBP.

    Dengan adanya litmas ini diharapkan dapat membantu Warga Binaan Pemasyarakatan pada setiap permasalahan yang dihadapi sehingga dapat menemukan solusi dan penanganan yang tepat. Dengan penanganan yang tepat diharapkan dapat memperbaiki hidup, kehidupan, dan penghidupannya Selasa, (04/10/22) .

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Ikuti pelatihan, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bersama Forkopimda, Dandim Polman Pantau Jalannya Pemungutan Suara Pilkada 2024 Di Sejumlah TPS
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram
    Wakapolres Purwakarta, Dampingi Kombes Pol Jules Abast Pantau TPS Pilkada 2024.
    Wakapolresta Cirebon AKBP  Imara Utama. SIK, MH Tinjau Langsung Pilkada 2024 Di TPS 07 Desa Kondangsari
    Untuk menjaga situasi kamtibmas dini hari jajaran Polsek Kaliwedi laksanakan Patroli malam jelang Subuh.

    Ikuti Kami