Pembukaan Pelatihan Kemandirian Tahap III WBP Lapas Permisan Nusakambangan

    Pembukaan Pelatihan Kemandirian Tahap III WBP Lapas Permisan Nusakambangan
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tegal gelar pelatihan kemandirian bersertifikasi tahap ke 3 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (10/10/2022).

    Mardi Santoso selaku Kalapas Permisan Nusakambangan mengundang jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Nusakambangan dan Cilacap. Pembukaan pelatihan berlangsung di Aula  kunjungan 2 Lapas Permisan pukul 13.30 WIB dan diikuti Seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan serta 30 WBP Lapas Permisan Nusakambangan. 

    Dalam acara pembukaan pelatihan tersebut bapak Suranto selaku perwakilan BLK Tegal menyampaikan bahwa pelatihan nanti yang dilakukan merupakan modal untuk kembali ke tengah masyarakat setelah bebas nanti.

    “Pelatihan ini kita lakukan agar warga binaan pemasyarakatan mendapatkan ilmu yang nantinya menjadi bekal keahlian dalam hidup di masyakarat, " Ujar Suranto.

    Kegiatan pelatihan secara resmi dibuka oleh Kalapas Kelas I Batu dan merupakan Koordinator Wilayah Pulau Nusakambangan, I Putu Mardiana yang menyampaikan harapannya kepada WBP untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh tanggung jawab. 

    “Silahkan nanti teman-teman mengikuti kegiatan tersebut dengan serius agar kelak ilmu yang diajarkan dapat dipahami dan dipraktikkan mengingat kegiatan ini merupakan peluang yang baik untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, " Pesan I Putu Murdiana.

    Dengan menggandeng Balai Latihan Kerja Kota Tegal dan CV. Batrisya, pelatihan ini mengusung tiga kegiatan utama yaitu pelatihan konstruksi baja ringan, sablon DTF dan batik cap. Pelatihan yang rencananya akan dilaksanakan selama 18 hari kalender tersebut menggunakan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Dengan adanya kegiatan ini diharapkan WBP Lapas Permisan mempunyai keterampilan bersertifikasi sehingga setelah menjalani pidana di Lapas Permisan bisa mendapatkan kesempatan untuk diterima di dunia kerja dan melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat.

    permisan nusakambangan blk tegal
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Nusakambangan Terima Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayahnya

    Ikuti Kami