PENGUMUMAN

    PENGUMUMAN

    Klik Link Gugatan

    Atas Gugatan di Pengadilan Negeri Gianyar dengan registrasi nomor 275/Pdt.G/2022/PN Gin, tanggal 14/11/2022, atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum, dimana Bank Pembangunan Daerah Bali telah berusaha melelang bidang tanah dengan cara melawan hukum dengan indikasi memberikan kerugian nyata kepada Penggugat.

    Adapun yang menjadi objek dalam gugatan adalah bidang tanah dan bangunan diatasnya; - ------------------------------------------------------------------------------------------------------ 

    • Sebidang tanah kosong untuk perumahan dengan luas 650M2, yang berlokasi di Desa Singakerta, Kec. Ubud, Kab. Gianyar, Prop. Bali, dengan SHM No. 589; GS No. 1243/1991, Tgl 2-7-1991; a/n I KETUT BADRA;

    •  Sebidang tanah berikut bangunan toko diatasnya dengan luas 1710 M2, yang berlokasi di Desa Singakerta, Kec. Ubud, Kab. Gianyar, Prop. Bali, dengan SHM No. 687; GS No.3953/1994, Tgl 20-12-1994; an I KETUT BADRA (SHM 687 dan SHM 688 merupakan satu hamparan).

    Penggugat telah mengestimasi kerugian Penggugat setidaknya Rp.20.500.000.000. , -.

    Kepada khalayak umum yang akan memanfaatkan, menggunakan, membeli, menyewa, membangun dan atau apapun maka dikabarkan bidang tanah disebut diatas dalam sengketa atas indikasi Perbuatan Melawan Hukum dan karenanya tidak melakukan apapun atas objek sengketa ini.

    Pengumuman ini disampaikan guna memenuhi memberikan kepastian hukum kepada Penggugat dan memberikan payung hukum atas kerugian Penggugat berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mengatur: Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.


    Denpasar, 17 Nopember 2022

    Penggugat registrasi nomor 275/Pdt.G/2022/PN Gin

    I WAYAN ARTAWAN, SE./ahli waris

    Suriantama Nasution, SE, SH, MM, MBA, MH, BKP, Advokat, CFP, CCM, CLA, CTL, CMCP, CCMP, CFRM, Ph. D (finance), Dr (business law)/ Kuasa Hukum

    bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Korban dan Terduga Pelaku Penusukan di Wisma...

    Artikel Berikutnya

    Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Polres Merauke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan di Telukjambe Timur Giat Cooling System, Imbau Pihak Hotel Jaga Pilkada Damai
    Dedy-Dayat Menang, Pasha Akan Bawa Unggu, Rafi Ahmad dan Varel ke Bungo
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami