CILACAP, INFO_PAS - Pemenuhan Hak dan Pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Super Maxium Security selalu menjadi sorotan yang menarik dan memerlukan perhatian khusus.
Sejalan dengan hal tersebut pada hari ini Lapas Karanganyar Nusakambangan, menerima kunjungan langsung dari Staf Ahli Menkumham bidang Politik dan Keamanan bapak Y. Ambeg Paramartha, Sabtu (05/11)
Diterima langsung oleh Plt. Kalapas, Riko Purnama Candra dan Jajaran, turut hadir dalam kegitan ini Prof. Dr. Drs Luqman H. Zainuri M.Sc dari Universitas Brawijaya Malang beserta rombongan.
Dalam lawatannya ini Bapak Y Ambeg Paramartha dan Prof Luqman beserta rombongan tidak hanya sekedar kunjungan kerja biasa.
Namun, sebagai bentuk objek penelitian tentang pelaksanaan kinerja dan penerapan hak-hak bagi warga binaan di Lapas kategori super maximum security.
“Sesuai dengan rencana kegiatan, nantinya kami akan menghadirkan secara langsung warga binaan sebagai objek dalam penelitian pelaksanaan pemberian Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.” - Ungkap Riko
“Tentunya kami juga menjelaskan mengenai apa apa saja yang didapatkan dan tidak didapatkan oleh warga binaan kami di lapas super maximum security sebagai mana peraturan yang ada.” - Sambungnya.
Sejumlah 25 warga binaan Lapas Karanganyar mengisi quesioner yang telah disediakan yang pada intinya berisi tentang pelaksanaan pemberian Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Tentunya pelaksanaan kegiatan ini mendapat pengawalan ketat oleh Tim Tanggap Darurat dan Jajaran Pejabat Struktural.
“Sebagaimana yang di sampaikan, bahwa Super Maximum ini warga binaan tidak mendapatkan hak layaknya warga binaan di lapas lain yang diantaranya tidak bisa PB, CB, CMB, CMK, Remisi dan Asimilasi.
Ini luar biasa, benar-benar penjara yang sesungguhnya. Ini juga sebuah tantangan bagi petugas didalamnya untuk dapat membina dan memenuhi hak-hak dasar yang lain.” - Ungkap Ambeg
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kinerja disini dan tentunya kami berharap agar kedepan semakin baik lagi.” Tutup Ambeg.