SUKAMARA - Menyikapi peningkatan pembangunan, Personel Ditpolairud imbau warga agar tidak melakukan tindakan Illegal Logging dan pembakaran hutan serta lahan Kec. Kuala Jelai, Kab. Sukamara pada Senin (15/08/2022).
Meningkatnya pembangunan merupakan bentuk dari kesejahteraan masyarakat yang meningkat, hal ini juga merupakan bentuk stabilnya ekonomi serta mata pencaharian dari masyarakat di daerah tersebut.
Hal tersebut juga bisa menjadi sumber suatu gangguan kamtibmas, apabila kesejahteraan yang muncul dari hasil melanggar hukum seperti Illegal Logging. Seperti yang kita tahu, rumah warga yang ada di kecamatan kuala jelai rata-rata berbahan material dari kayu, tutur Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Ka Marnit Kuala Jelai Bripka Subriano.
Oleh sebab itu kami sambangi warga untuk mendapatkan informasi asal muasal bahan bangunan yang didapatkan, darimana dan dari siapa didapatkan. Tujuannya adalah untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap terjadinya perilaku menyimpang seperti melanggar hukum melalui Illegal Logging, tambah Subriano.
Setelah melaksanakan sambang warga bahwa tidak adanya informasi yang dapat mengganggu kamtibmas, personel juga menimbau agar warga bersama-sama menjaga situasi di kecamatan tetap dalam keadaan kondusif, tutupnya.
Baca juga:
Polres Bukitinggi Musnahkan 41 Kg Sabu
|