Sebelum Kembali ke Masyarakat, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Penguatan kepada Klien

    Sebelum Kembali ke Masyarakat, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Penguatan kepada Klien
    Sebelum Kembali ke Masyarakat, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Berikan Penguatan kepada Klien

    Nusakambangan - Bapas Nusakambangan memiliki peran penting sebagai lembaga yang melakukan registrasi terhadap Narapidana yang telah berubah status menjadi Klien Pemasyarakatan untuk kembali kedalam lingkungan masyarakat. Pergantian status terjadi setelah diregistrasi oleh pegawai Bapas Nusakambangan dan telah mendapatkan Surat Keputusan untuk menjalani program Integrasi Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas. Nantinya, Klien akan memiliki kewajiban terhadap Bapas Nusakambangan dan tidak serta merta bebas tanpa tanggung jawab. Akan tetapi untuk kembali ke masyarakat tentunya bagi beberapa Klien memiliki ketakutan atau beban tersendiri terutama diberikan citra yang buruk yaitu “mantan napi”. Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan tentunya hal tersebut merupakan tugas untuk mengembalikan rasa percaya diri Klien. Terhadap salah satu Klien Pemasyarakatan yang baru saja bebas, PK Bapas Nusakambangan memberikan penguatan kepada Klien untuk tetap percaya diri kembali ke lingkungan serta mampu berorientasi kearah yang positif serta meninggalkan gaya hidup lama yang buruk. PK Bapas Nusakambangan juga menekankan, bahwa kesempatan yang diterima saat ini tidak boleh disia-siakan dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin, Selasa (22/11/2022).
    “Kesalahan yang dulu kamu lakukan biarlah menjadi pelajaran untuk kedepannya. Mungkin akan terasa sulit pada awalnya untuk kembali bersosialisasi tapi kamu juga tidak boleh berkecil hati. Anggap ini merupakan kesempatan kamu untuk memperbaiki diri dan menjadi orang yang lebih baik” pesan PK Bapas Nusakambangan kepada Klien Pemasyarakatan tersebut.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kembali Ke Masyarakat, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Aiptu Suhandi Desa Kutanegara Melaksanakan Giat Terhadap Warga Desa Kutanegara Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
    Jaga Keamanan Selama Pilkada 2024, Kodim 0831 Surabaya Timur Gelar Patroli
    Bhabinkamtibmas Desa Karangresik Polsek Jamanis Bersama Babinsa Pantau 8 TPS, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Polsek Talun Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 Ke TPS

    Ikuti Kami