Serba Serbi Lomba 17 Agustus Di kabupaten Kotim, Ditpolairud Siap Jaga Keamanan Masyarakat

    Serba Serbi Lomba 17 Agustus Di kabupaten Kotim, Ditpolairud Siap Jaga Keamanan Masyarakat
    Komandan Kapal XVIII-1004 Bripka Suprianto.

    KOTAWARINGIN TIMUR -  Personel KP.XVIII-1004 melaksanakan Pam Lomba mancing Dalam Rangka HUT RI ke 77 Tahun 2022 oleh penyelenggara panitia Metro Fishing bertempat di dermaga PT. Sampit Das Mentaya, Rabu (17/08/2022).

    Warni warni dalam memeriaahkan HUT RI berbagai macam kegiatan di selenggarakan oleh berbagai pihak, salah satunya lomba memancing. Lomba memancing ini langsung di Sungai Mentaya, Kab. Kotim.

    Demi mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Personel Kapal Polisi XVIII-1004 melaksanakan pengaman di sekitar lokasi berlangsungnya lomba memancing tersebut.

    “Terlihat masyarakat sangat senang sekali mengikuti kegiatan ini, terutama yang hobinya memancing, ” tutur Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal XVIII-1004 Bripka Suprianto.

    Kami sebagai pelaksana pengaman daerah perairan sangat mendukung kegiatan tersebut, karena selain untuk memeriahkan HUT RI lomba ini juga memberikan kami kesempatan untuk saling bertemu sapa dengan warga yang ada di bantaran sungai Mentaya ini, ucap Suprianto. 

    kotawaringin timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Kalteng Hadiri Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Pakisjaya Patroli Giat DDS Sambang Desa Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan
    Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras, Bhabinkamtibmas Pondok Cabe Ilir Tanggap Langsung ke TKP
    Kring Serse Polsek Banyusari Ops KRYD Sasaran Juru Parkir
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Kadaluarsa, Gakumdu Bitung Hentikan Kasus Maurits Mantiri

    Ikuti Kami