Serka Kame Kula Memberikan Pelatihan Tata Cara Penggunaan Alsintan dan Pestisida Kepada Warga

    Serka Kame Kula Memberikan Pelatihan Tata Cara Penggunaan Alsintan dan Pestisida Kepada Warga

    Timika - Babinsa Koramil 1710-05/Jila Kodim 1710/Mimika, Serka Kame Kula memberikan pelatihan kepada warga tentang cara mengoperasionalkan alat mesin pertanian (Alsintan) dan penggunaan pestisida. Latihan dilakukan untuk menunjang dan membantu petani sekaligus merealisasikan target pemerintah dalam swasembada pangan. 

    Selain sebagai anggota Babinsa, Serka Kame Kula saat ini menjadi ketua kelompok tani yang berlokasi di jalan AURI, Kampung Mindame, Distrik Mimika Baru, Kab. Mimika. Serka Kame Kula memberikan sosialisasi dan identifikasi bahaya pestisida dan cara penggunaan yang aman bagi petani. Masih banyak petani dalam mengaplikasikan pestisida di lapangan tidak memenuhi kaidah sehingga bisa membahayakan dirinya sendiri dan lingkungan. 

    Serka Kame Kula juga memberikan pelatihan praktek di lapangan, di mana petani diajarkan cara-cara pengolahan lahan pertanian dengan menggunakan Alsintan. Minggu (24/03/2024). "Harapannya dengan adanya pelatihan ini nantinya warga akan memperoleh salah satu bekal pengetahuan yang selanjutnya dapat  ditularkan kepada para petani yang ada di wilayahnya. sehingga petani kita menjadi petani yang modern, agar tujuan program pemerintah tentang swasembada pangan nasional dapat terwujud, ” ujarnya. (*)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Kelebihan dan Kelemahan Penggunaan Software...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Buronan di Negaranya, Seorang WN Tiongkok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Terkikis Air Hujan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Monitoring Perbaikan Saluran Air
    Pengecekan Penyimpanan Logistik Pilkada Tahun 2024 di Gedung PPK Kecamatan Tirtajaya
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Polsek tempuran polres karawang rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, 

    Ikuti Kami