SUMENEP - Soal video viral Oknum Anggota Polsek Sumenep Kota Tantang Carok. Peristiwa cekcok mulut antara warga dengan oknum anggota yang bertugas diruang SPKT Polsek Sumenep Kota, itu adalah kesalahpahaman keduanya.
Hal itu ditegaskan Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri melalui Humas Polres Sumenep AKP Widiarti setelah melakukan mediasi terhadap saudara Amin dan kawan-kawannya. Kamis (19/12/2024)
Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 sekitar pukul 09.10 Wib datang seseorang yang bernama F untuk membuat laporan kehilangan surat berharga berupa STNK Sepeda Motor ke Polsek Sumenep Kota.
Setelah di Polsek Sumenep Kota, pelapor F ditemui oleh petugas SPKT I yaitu Bripda W dan waktu itu pula pemohon dimintai dokumen berupa Foto Copy BPKB Sepeda motor yang hilang STNK nya tersebut untuk persyaratan pengurusan pembuatan surat Laporan Kehilangan.
Namun, kata AKP Widi pelapor F memberikan KTP aslinya dan menjawab sudah Komunikasi dengan BRIPKA MJ jabatan KA SPKT I Polsek Sumenep Kota.
Pada saat membuatkan surat laporan kehilangan STNK pelapor tiba-tiba datang seorang perempuan ingin membuat Surat Laporan Kehilangan berupa KTP dan dikarenakan pembuatan Surat Laporan Kehilangan STNK memerlukan waktu yang lama. Maka BRIPDA R membuatkan Surat Laporan Kehilangan KTP tersebut agar pelayanan tetap berjalan lancar.
Karena merasa didahulukan, pelapor F tidak terima kenapa mendahulukan Pelapor yang datang dibelakangnya, selanjutnya BRIPDA W menjelaskan dengan nada santun yang berkata “Maaf Mas untuk pembuatan Surat Laporan Hilang STNK memerlukan banyak waktu jadi kami mendahulukan pembuatan surat Laporan kehilangan KTP agar pelayanan sama-sama berjalan lancar.
Dikarenakan komputernya hanya satu namun proses pembuatan surat laporan hilang STNK sudah kami proses ini sudah separuh”, tiba-tiba dengan nada tinggi saudara F menjawab “Saya butuhkan surat Laporan hilang cepat ini pak pukul 11.00 Wib harus diproses, kamu tidak tahu ya saya ini anggota LBH Wiraraja”.katanya F dengan nada tinggi
Sehingga BRIPKA AF menjawab dengan nada tinggi juga “Memang kenapa kalau dengan anggota LBH Wiraraja kalau memang mekanisme pelayanan kami seperti ini mas, kami mendahulukan Ibu itu dikarenakan proses pembuatan Surat Laporan Kehilangan STNK memerlukan banyak waktu mas”.
Selanjutnya saudara F dengan nada tinggi meminta KTPnya dan pergi keluar dari Polsek Sumenep Kota
Tak hanya disitu, pada pukul 11.30 Wib. saudara F datang kembali bersama dengan 2 (dua) orang temannya yaitu saudara Amin dengan nada tinggi dan marah - marah masuk ke dalam ruang SPKT Polsek Sumenep Kota sehingga terjadi cekcok atau adu mulut antara BRIPKA AF dengan saudara Amin dan kawan - kawannya.
Setelah terjadi cekcok lalu dilerai oleh personel Polsek Sumenep Kota lainnya. Sehingga Amin bersama dengan 2 (dua) orang temannya pergi keluar dari Kantor Polsek Sumenep Kota untuk melaporkan BRIPKA AF kepada Unit Paminal Polres Sumenep.
Pukul 12.30 Wib datang saudara Fendy/Pepeng bersama dengan dengan saudara Hamdan ke kantor Polsek Sumenep Kota untuk bertemu dengan BRIPKA AF bertujuan untuk klarifikasi, namun pada saat itu terjadi perselisihan pendapat sehingga saudara Fendy bersama Hamdan emosi dan sampai akan bertengkar dengan BRIPKA AF namun pada saat itu dilerai oleh personel Polsek Sumenep Kota.
Atas kejadian tersebut Polres Sumenep melaksanakan mediasi dihadiri Humas Akp Widiarti, Kanit Pidkor Iptu Agus Rusdianto., S.H, Kanit Pidum Ipda Sirat dan Ps. Kanit Paminal Aiptu Hendinan dengan Sdr. AMIN, dkk di ruang Sihumas Polres Sumenep, terkait kesalah pahaman tersebut dan saling menyadari, " jelasnya