WBP Lapas Permisan Nusakambangan ikuti Kajian Tajwid ( Idqham )

    WBP Lapas Permisan Nusakambangan ikuti Kajian Tajwid ( Idqham )
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 46 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ikuti Kajian Tajwid ( Idqhom ) Di masjid At - Tawwabun Lapas Permisan. Pemateri adalah Bapak Slamet Munir. S.Ag dari kemenang Cilcap, Kamis(29/12/2022).

    Tajwid adalah membaca dengan membaguskan pelafalannya, yang terhindar dari keburukan pelafalan dan keburukan maknanya, serta membaca dengan maksimal tingkat kebenarannya dan kebagusannya.” (An Nasyr fil Qira’at Al ‘Asyr, 1/210).

    Arti Tajwid secara harfiah yaitu melakukan sesuatu dengan baik dan indah ataupun bagus serta membaguskan. Tajwid merupakan bentuk masdar, berakar dari fiil madhi  yang berarti “membaguskan“.  Muhammad Mahmud dalam Hidayatul mustafiq memberikan batasan arti tajwid dengan yang berarti ‘’memberikan dengan baik”

    Maka dari itu ilmu tajwid dapat diartikan dengan ilmu yang memelajari cara melafadzkan serta mengucapkan huruf-huruf yang ada didalam Al-Qur’an, hadist dan masih banyak lagi.

    Macam-macam Hukum Tajwid :
    a. Idzhar.
    b. Idgham Bigunnah.
    c. Idgham Bilagunnah.
    d. Iqlab.
    e. Ikhfa Haqiqi.

    Kajian ini bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang cara baca Al-Qur'an dengan baik dan benar. Karena dengan mengetahui hukum Tajwid kita tahu bagaimana hukum bacaan yang sesuai dengan ajaran Islam.

    "Saya sangat senang dengan adanya kajian ini dapat menambah ilmu baru bagi saya yang awalnya baca Al-Qur'an masih salah . Dengan adanya kajian ini saya mengetahui hukum bacaan Al-Qur'an yang baik dan benar, " Ujar salah seorang WBP.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait